Menikahlah Maka Kamu akan Kaya - Nidaaul-haq
Headlines News :
Home » , » Menikahlah Maka Kamu akan Kaya

Menikahlah Maka Kamu akan Kaya

Written By Unknown on Thursday 3 April 2014 | Thursday, April 03, 2014



        
         Dengan menikah maka seseorang akan dilapangkan karunianya dan rizkinya oleh Allah subhanahu, sebagamana firman Allah subhanahu wata’ala dam suroh annur:

Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin maka Allah akan mengkayakan kalian dengan karunianya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (An Nuur 32)

Ayat ini merupakan perintah untuk menikah, dan sebagian ulama telah mewajibkan menikah bagi orang yang telah mampu untuk menikah. Sebagaimana sabda Rosulullahi shollahu alaihi wassalam dari Abdullah bin mas’ud:

Rosulullah shillahu alaihi wasallam bersabda: “Wahai sekalian pemuda, barang siapa diantara kamu sanggup menikah, maka nikahlah, karna nikah itu akan menundukan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan barang siapa tidak sanggup, maka berpuasalah, karna puasa akan menjadi perisai baginya.” (HR Bukhor (1905) muslim(1400) dalam An Nikah)

Dan di dalam hadits lain dari Anas bin Malik berkata: “Rosulullah menyuruh kita menikah dan melarang keras membujang. Berliau bersabda: “Nikahilah wanita yang subur lagi penyayang, sesungguhnya aku akan membaggakan jumlah kalian kepada para Nabi pada hari kiamat.” (dikeluarkan oleh Ibnu hibban dalam shohihnya (1228), Ahmad (III/158,245), Thobrani dalam Al- Ausath dan baihaqi (VII/81)
Di dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa yang dimaksud Ayyama yaitu jama’ dari Aayam dan yang dimaksud aayam yaitu perempuan yang tidak mempunyai suami dan laki laki yang tidak mempunyai istri, sama saja dia sudah menikah kemudian cerai atau belum menikah sama sekali. Berkata Al Jauhari dari ahli lughoh seorang laki laki yang sendiri dia menikah dengan perempuan yang sendiri juga.
Disebutkan juga dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir dari Sa’id – yaitu ibnu Abdul Aziz- dia berkata: “telah sampai kepadaku bahwasanya Abu Bakar Asshidiq rodhiyaAllahuanhu berkata: “Taatilah perintah Allah yang telah diperintahkan kepada kalian yaitu nikah maka Allah akan memberi balasan bagi kalian apa yang telah Allah janjikan kepada kalian dengan kekayaan Allah suhanahu wata’ala berfirman:  “Jika mereka miskin maka Allah akan mengkayakan kalian dengan karunianya” dan dari Ibnu Mas’ud bliau berkata: “Carilah kekayaan dengan menikah karna Allah subhanahu wata’ala berfirman: “Jika mereka miskin maka Allah akan mengkayakan kalian dengan karunianya” (HR Ibnu Jarir)

            Maka orang yang telah mampu menikah hendaknya dia segera menikah dan janganlah seseorang takut menikah karna takut miskin, karna Allah subhanahu wata’ala akan melapangkan rizki seseorang setelah mereka menikah, dan hendaknya kita bertawakal dan bertaqwa kepada Allah subhanahu ta’ala maka barang siapa yang bertaqwa kepada Allahsubhanahu wata’ala maka Allah akan mencukupkan rizki bagibya, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala: 

Dan barang siapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia (Allah) akan membukakan jalan keluar baginya. Dan Allah akan memberinya rizki dari arah yang tidak disangka sangka. (Ath Tholaq 2-3)

Ayat di atas menjelaskan bahwa barang siapa yang bertaqwa  kepada Allah maka Allah subhanahu wata’ala akan memberikan rizki baginya dari arang yang tidak disangka sangkadan Allah subhanahu wata’ala akan mencukupkan segala sesuatu bagi kita. 

            Seseorang apabila dia menikah hendaklah dia niyatkan karna Allah subhanahu wata’ala, dan sebagai wujut ketaqwaan kita kepada Allah subhanahu wata’ala untuk mencari pahala dan keridhoan dariNya, dan untuk menjaga kesucian hargadirinya agar dia tidak terjerumus kepada kemaksiatan kepada Allah subhanahu wata’ala. 

Khandar Abu Ubaydillah Al Laitsy
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Sponsor

Popular Posts

free counters

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Nidaaul-haq - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger