Semalam
Syaikh Abdulmuhsin Al Abbad Al Badr -hafidzohullah- dalam majelis Syarh
Shahih Muslim beliau di masjid Nabawi menjelaskan sebuah hadits tentang
tatacara mengusap kepala di saat berwudhu :
بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ حَتَّى ذهَبَ بِهِمَا إِلَي قَفَاهُ، ثُمَّ رَدَّهُمَا حَتَّى رَجَعَ إِلَى الْمَكَانِ الَّذِي بَدَأَ مِنْهُ.
" Beliau ( Shallallahualaihiwasallam) memulai dengan (mengusap) bagian
depan kepalanya hingga ke bagian tengkuk. Lalu mengembalikan kedua
tangannya ke tempat dimana beliau memulai (mengusap)." [Hadits ini
terdapat dalam Shahih Muslim, no. 557]
Lalu bagaimana dengan wanita yang berambut panjang?
Beliau menjelaskan bahwa bagi muslimah yang memiliki rambut panjang,
mereka cukup mengusap bagian kepalanya saja, bukan sepanjang rambut
sampai keujung-ujungnnya. Jadi cukup mengusap seukuran kepalanya saja,
yaitu sampai tengkuk. Sebagaimana yang dilakukan oleh yang berambut
pendek.
Hal yang senada juga telah dijelaskan oleh Sa'id bin
Muyyib (seorang Tabi'in Senior) Rahimahullah dalam salah satu fatwa
beliau,
قال سعيد بن المسيب : المرأة بِمَنْزِلة الرجل تمسح على رأسها
Sa'id bin Musayyib mengatakan, " Dalam mengusap kepala ketika berwudhu,
wanita cukup mengusap bagian kepalanya saja, sebagaimana laki-laki."
Perkataan di atas dijelaskan oleh Syaikh Abdurrahman bin Abdullah As Suhaimi,
وليست المرأة مأمورة بأن تمسح شعرها إلى مُنتهاه ، فإنه لو أريد هذا لقيل
امسحوا بشعوركم ، وإنما جاء الأمر في كتاب الله : (وَامْسَحُوا
بِرُءُوسِكُمْ)
"
Jadi wanita tidaklah diperintahkan untuk mengusap sepanjang rambutnya
sampai ke ujung-ujungnya. Karena kalau seandainya yang diperintahkan
demikian, tentu perintah (dalam ayat) akan berbunyi,
امسحوا بشعوركم
" Usaplah rambut-rambut kalian.."
Bukan :
وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُم
" dan usaplah kepala kalian.. "
Yang beliau maksud adalah firman Allah Ta'ala :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ
فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا
بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْن
" Hai orang-orang
yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah
mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan USAPLAH KEPALAMU dan (basuh)
kakimu sampai dengan kedua mata kaki." (QS. Al Maidah:6)
...
El Anshorie 6 JumadilAwwal 1435 H
Cara Mengusap Kepala bagi Wanita yang Memiliki Rambut Panjang di saat Berwudhu..
Written By Unknown on Monday 7 April 2014 | Monday, April 07, 2014
Labels:
FIQIH.
Thank you it is really help, i was wrong and now time to correct it
ReplyDelete