Fatwa Muhadditsul ‘Ashr Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani –rahimahullah- tentang Penegasan beliau bahwa Ikhwanul Muslimin bukan termasuk Ahlus Sunnah, bahkan memerangi Sunnah - Nidaaul-haq
Headlines News :
Home » , » Fatwa Muhadditsul ‘Ashr Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani –rahimahullah- tentang Penegasan beliau bahwa Ikhwanul Muslimin bukan termasuk Ahlus Sunnah, bahkan memerangi Sunnah

Fatwa Muhadditsul ‘Ashr Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani –rahimahullah- tentang Penegasan beliau bahwa Ikhwanul Muslimin bukan termasuk Ahlus Sunnah, bahkan memerangi Sunnah

Written By Unknown on Friday 4 April 2014 | Friday, April 04, 2014

Beliau -rahimahullah- berkata dalam kaset yang berjudul “Muhawarah ma’a Ahadi Atba’i Muhammad Surur”: “Tidak benar jika dikatakan bahwa Ikhwanul Muslimin termasuk Ahlus Sunnah, karena mereka justru memerangi Sunnah”.

Beliau -rahimahullah- pernah ditanya, “Apa pendapat anda tentang Jama’ah Tabligh. Apakah boleh bagi seorang tholibul ilmi (penuntut ilmu) atau yang lainnya keluar bersama mereka (Jama’ah Tabligh) dengan dalih berdakwah ke jalan Allah? 

Beliau menjawab, “Jama’ah Tabligh tidak berdiri di atas manhaj Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya shallallahu‘alaihi wa sallam dan manhaj As- Salafus Shalih. Jika demikian halnya, maka tidak boleh keluar berdakwah bersama mereka karena hal itu bertentangan dengan manhaj kita di dalam menyampaikan dan mendakwahkan manhaj As- Salafus Shalih. Hanya seorang alim-lah yang boleh keluar berdakwah di jalan Allah, adapun orang-orang yang keluar berdakwah bersama mereka (Jama’ah Tabligh), maka kewajiban mereka adalah tetap tinggal di negara mereka dan belajar di masjid-masjid mereka sehingga bisa berbuah dari tangan-tangan mereka ulama yang mampu berdakwah di jalan Allah. Jika keadaannya masih seperti itu, maka para penuntut ilmu harus mengajak mereka untuk mempelajari Kitabullah dan Sunnah serta mengajak manusia kepada Sunnah di negara mereka masing-masing. 

Mereka (Jama’ah Tabligh) tidak punya perhatian untuk berdakwah kepada Kitabullah dan Sunnah sebagai prinsip umum. Bahkan mereka menganggap dakwah seperti ini sebagai pemecah-belah. Karenanya, mereka layaknya seperti Jama’ah Al-Ikhwanul Muslimin.
Mereka berkata bahwa dakwah mereka tegak di atas Al-Kitab dan Sunnah, tapi ini hanya sekedar pengakuan saja. Mereka itu tidak dikumpulkan oleh suatu aqidah apapun. Orang ini beraqidah Maturidiyah, yang ini Asy’ariyah, yang ini Sufi dan yang lainnya tidak ada madzhabnya.
Hal ini bisa terjadi karena dakwah mereka dibangun di atas suatu prinsip: “Mari bersatu, kemudian belajar ilmu”, sedangkan pada hakekatnya mereka itu tidak punya ilmu pengetahuan. Telah berlalu pada mereka lebih dari setengah abad, namun tidak ada seorang Ulama pun di antara mereka.
Adapun kami, maka kami katakan, “Belajarlah dulu, baru berkumpul” sehingga berkumpul itu dibangun berdasarkan prinsip yang tidak ada perselisihannya di dalamnya.
Jadi, dakwah Jama’ah Tabligh merupakan dakwah Neo-shufiyyah (Sufi Moderen), hanya mengajak orang ke akhlak, adapun usaha memperbaiki aqidah masyarakat, maka mereka hanya berdiam-diri dan tidak berusaha. Karena ini (dakwah kepada aqidah yang benar) menurut sangkaan mereka bisa memecah belah umat. Telah terjadi surat-menyurat antara Saudara Sa’ad Al-Hushoin dengan Pemimpin Jama’ah Tabligh di India atau Pakistan, melalui surat itu terbukti bahwa mereka (Jama’ah Tabligh) menetapkan bolehnya tawassul (bid’ah-pent.), istighotsah (dengan selain Allah-pent.) dan banyak lagi perkara lainnya yang sejenis ini. Mereka menuntut para pengikutnya untuk membai’at empat buah tarekat, seperti Tarekat Naqsyabandiyyah, maka setiap anggota Tabligh, harus berbai’at menurut prinsip ini. Mungkin sebagian orang berkata : [Jama'ah ini, dengan sebab usaha sebagian di antara pengikutnya, banyak di antara manusia sadar dan mau kembali ke jalan Allah. Bahkan terkadang sebagian orang non-muslim masuk Islam melalui tangan mereka. Bukankah ini cukup untuk membolehkan kita untuk keluar dan berkecimpung bersama mereka dalam berdakwah]. Kami jawab, Sesungguhnya ucapan ini telah kami ketahui dan sering dengar, kami ketahui ucapan ini dari orang-orang sufi!! 
 
Sebagai contoh, disana ada seorang syaikh aqidahnya rusak dan tidak mengetahui sunnah sama sekali, bahkan ia memakan harta orang lain dengan cara yang batil…, sekalipun demikian kebanyakan orang-orang fasiq bisa bertaubat lewat tangan syaikh tersebut…! 

Setiap jama’ah yang mengajak kepada kebaikan tentu ada pengikutnya, tapi kita perlu lihat isinya, apa yang mereka dakwahkan? Apakah mereka mengajak orang mengikuti Kitabullah, hadits-hadits Rasul -shallallahu alaihi wa sallam dan aqidah As-Salafus Shalih serta tidak fanatik buta kepada madzhab tertentu, dan mengikuti sunnah dimanapun ia berada dan bersama siapapun?! Jadi, Jama’ah Tabligh tidaklah memiliki manhaj ilmiyyah, tapi manhaj mereka disesuaikan dengan lingkungan mereka berada. Mereka ibaratnya seperti bunglon. ” [ Lihat al- Fatawa al-Imaratiyah, Asy-Syaikh Al-Albanirahimahullah-, pertanyaan no . 73 hal . 38]

Sumber:  http://abunamira.wordpress.com
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Sponsor

Popular Posts

free counters

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Nidaaul-haq - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger