Oleh: Asy Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad
Ulama Besar Arab Saudi, Ahli Hadits Kota Suci Madinah, Asy-Syaikh
Al-‘Allamah Al-Muhaddits Abdul Muhsin bin Hamd Al-‘Abbad Al-Badr
hafizhahullah berkata dalam risalah “Fitnatul Khilafah Ad-Da’isyiah
Al-‘Iraqiyah Al-Maz’umah” di website resmi beliau,
Seruan Ulama Besar Ahlus Sunnah Terkait ISIS
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله وحده وصلى الله وسلم على من لا نبي بعده نبينا محمد وعلى آله وصحبه. أما بعد؛
Sungguh telah lahir di Iraq beberapa tahun yang lalu, sebuah kelompok
yang menamakan diri Daulah (Negara) Islam Iraq dan Syam, dan dikenal
dengan empat huruf awal nama daulah khayalan tersebut yaitu [داعش]
(ISIS), dan muncul bersamaan dengan itu, sebagaimana yang disebutkan
oleh sebagian orang yang mengamati tingkah pola dan pergerakan mereka,
sejumlah nama sebagai julukan bagi anggota mereka dengan sebutan: Abu
Fulan Al-Fulani atau Abu Fulan bin Fulan, kuniah (julukan) yang disertai
penisbatan kepada negeri atau kabilah, inilah kebiasaan orang-orang
majhul (yang tidak dikenal), bersembunyi di balik julukan dan
penisbatan.
Selang beberapa waktu terjadi peperangan di Suriah antara
pemerintah[1] dan para penentangnya, masuklah sekelompok orang dari ISIS
ini ke Suriah, bukan untuk memerangi pemerintah, akan tetapi memerangi
Ahlus Sunnah yang menentang pemerintah dan membunuh Ahlus Sunnah dengan
cara yang sangat kejam, dan telah masyhur cara membunuh mereka terhadap
orang yang ingin mereka bunuh, dengan menggunakan pisau-pisau yang
merupakan cara terjelek dan tersadis dalam membunuh manusia.
Dan di awal bulan Ramadhan tahun ini (1435 H) mereka merubah nama
kelompok mereka menjadi “Al-Khilafah Al-Islamiyah”. Khalifahnya yang
dinamakan Abu Bakr Al-Baghdadi berkhutbah di sebuah masjid di Mosul,
diantara yang ia katakan dalam khutbahnya, “Sungguh aku telah dijadikan
pemimpin kalian padahal aku bukan yang terbaik di antara kalian”.
Sungguh dia telah berkata benar bahwa ia bukanlah yang terbaik di antara
mereka, karena ia telah membunuh orang yang mereka bunuh dengan
pisau-pisau, apabila pembunuhan itu atas dasar perintahnya, atau ia
mengetahuinya dan membolehkannya maka ia adalah yang terburuk di antara
mereka (memang bukan yang terbaik), berdasarkan sabda Nabi
shallallahu’alaihi wa sallam,
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ
تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى
ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ
يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
“Barangsiapa mengajak kepada petunjuk maka ia mendapat pahala seperti
pahala orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka
sedikit pun, dan barangsiapa mengajak kepada kesesatan, maka ia mendapat
dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa
mereka sedikit pun.” [HR. Muslim no. 6804 dari Abu Hurairah
radhiyallahu’anhu]
Dan kalimat yang ia katakan dalam khutbahnya tersebut, telah
dikatakan oleh khalifah pertama dalam Islam setelah Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam,yaitu Abu Bakr Ash-Shiddiq
radhiyallahu’anhu wa ardhaahu, dan beliau adalah orang terbaik umat ini,
sedang umat ini adalah umat yang terbaik di antara umat-umat yang ada,
beliau mengatakan demikian dalam rangka tawadhu’ (bersikap rendah hati)
sedang beliau mengetahui, para sahabat juga mengetahui bahwa beliau
adalah orang yang terbaik di antara mereka berdasarkan dalil-dalil yang
menunjukkannya dari ucapan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.
Termasuk kebaikan (yang kami nasihatkan) untuk kelompok ini,
hendaklah mereka sadar diri dan kembali kepada kebenaran, sebelum daulah
mereka hilang terbawa angin seperti daulah-daulah lain yang semisalnya
di berbagai masa.
Dan sangat disayangkan, fitnah (bencana) khilafah khayalan yang lahir
beberapa waktu yang lalu ini, diterima oleh anak-anak muda yang bodoh
di negeri Al-Haramain, mereka menampakkan kebahagiaan dan kegembiraan
terhadap khilafah khayalan ini layaknya kebahagiaan orang yang haus
terhadap minuman, dan diantara mereka ada yang berkhayal telah membai’at
khalifah majhul ini! Bagaimana mungkin diharapkan kebaikan dari
orang-orang yang tersesat dengan ajaran takfir (pengkafiran terhadap
kaum muslimin) dan pembunuhan dengan cara yang paling kejam dan sadis…?!
Wajib atas para pemuda tersebut untuk melepaskan diri dari
ikut-ikutan di belakang para provokator, dan hendaklah dalam setiap
tindakan mereka kembali kepada dalil yang datang dari Allah ‘azza wa
jalla dan dari Rasul-Nya shallallahu’alaihi wa sallam, karena padanya
ada keterjagaan, keselamatan dan kesuksesan di dunia dan akhirat. Dan
hendaklah mereka kembali merujuk kepada para ulama yang menasihati
mereka dan menasihati kaum muslimin.
Diantara contoh keselamatan dari pemikiran sesat karena merujuk
kepada ulama, adalah sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dalam
Shahih beliau (no. 191) dari Yazid Al-Faqir, ia berkata,
كُنْتُ قَدْ شَغَفَنِى رَأْىٌ مِنْ رَأْىِ الْخَوَارِجِ فَخَرَجْنَا فِى
عِصَابَةٍ ذَوِى عَدَدٍ نُرِيدُ أَنْ نَحُجَّ ثُمَّ نَخْرُجَ عَلَى
النَّاسِ – قَالَ – فَمَرَرْنَا عَلَى الْمَدِينَةِ فَإِذَا جَابِرُ بْنُ
عَبْدِ اللَّهِ يُحَدِّثُ الْقَوْمَ – جَالِسٌ إِلَى سَارِيَةٍ – عَنْ
رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ فَإِذَا هُوَ قَدْ ذَكَرَ
الْجَهَنَّمِيِّينَ – قَالَ – فَقُلْتُ لَهُ يَا صَاحِبَ رَسُولِ اللَّهِ
مَا هَذَا الَّذِى تُحَدِّثُونَ وَاللَّهُ يَقُولُ (إِنَّكَ مَنْ تُدْخِلِ
النَّارَ فَقَدْ أَخْزَيْتَهُ) وَ (كُلَّمَا أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا
مِنْهَا أُعِيدُوا فِيهَا) فَمَا هَذَا الَّذِى تَقُولُونَ قَالَ فَقَالَ
أَتَقْرَأُ الْقُرْآنَ قُلْتُ نَعَمْ. قَالَ فَهَلْ سَمِعْتَ بِمَقَامِ
مُحَمَّدٍ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَعْنِى الَّذِى يَبْعَثُهُ اللَّهُ
فِيهِ قُلْتُ نَعَمْ. قَالَ فَإِنَّهُ مَقَامُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه
وسلم- الْمَحْمُودُ الَّذِى يُخْرِجُ اللَّهُ بِهِ مَنْ يُخْرِجُ. – قَالَ –
ثُمَّ نَعَتَ وَضْعَ الصِّرَاطِ وَمَرَّ النَّاسِ عَلَيْهِ – قَالَ –
وَأَخَافُ أَنْ لاَ أَكُونَ أَحْفَظُ ذَاكَ – قَالَ – غَيْرَ أَنَّهُ قَدْ
زَعَمَ أَنَّ قَوْمًا يَخْرُجُونَ مِنَ النَّارِ بَعْدَ أَنْ يَكُونُوا
فِيهَا – قَالَ – يَعْنِى فَيَخْرُجُونَ كَأَنَّهُمْ عِيدَانُ
السَّمَاسِمِ. قَالَ فَيَدْخُلُونَ نَهْرًا مِنْ أَنْهَارِ الْجَنَّةِ
فَيَغْتَسِلُونَ فِيهِ فَيَخْرُجُونَ كَأَنَّهُمُ الْقَرَاطِيسُ.
فَرَجَعْنَا قُلْنَا وَيْحَكُمْ أَتُرَوْنَ الشَّيْخَ يَكْذِبُ عَلَى
رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَرَجَعْنَا فَلاَ وَاللَّهِ مَا
خَرَجَ مِنَّا غَيْرُ رَجُلٍ وَاحِدٍ أَوْ كَمَا قَالَ أَبُو نُعَيْمٍ
“Aku pernah terpengaruh oleh satu pemikiran Khawarij, maka kami
beberapa orang pergi untuk berhaji, kemudian kami ingin memberontak,
kami pun melewati kota Madinah, ternyata ada sahabat Jabir bin Abdullah
radhiyallahu’anhuma sedang duduk di sebuah sudut, beliau sedang
menyampaikan hadits dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, ketika
itu beliau telah menyebutkan tentang al-jahannamiun (orang-orang yang
dibebaskan dari neraka setelah diazab, lalu dimasukkan ke surga). Maka
aku berkata kepadanya: Wahai sahabat Rasulullah, mengapa engkau
menyampaikan ini padahal Allah telah berfirman,
إِنَّكَ مَنْ تُدْخِلِ النَّارَ فَقَدْ أَخْزَيْتَهُ
“Sesungguhnya barang siapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan ia.” (Ali Imron: 192)
Dan firman Allah ta’ala,
كُلَّمَا أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا أُعِيدُوا فِيهَا
“Setiap kali mereka hendak ke luar dari neraka, mereka dikembalikan (lagi) ke dalamnya.” (As-Sajadah: 20)
Maka apa yang bisa engkau katakan?
Beliau berkata: Apakah kamu membaca Al-Qur’an?
Aku berkata: Ya.
Beliau berkata: Apakah kamu pernah mendengar ayat tentang kedudukan
(syafa’at) Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam yang akan Allah
bangkitkan beliau dalam kedudukan ini?
Aku berkata: Ya.
Beliau berkata: Sesungguhnya itu kedudukan (syafa’at) Nabi Muhammad
shallallahu’alaihi wa sallam yang terpuji, yang dengan itu Allah
mengeluarkan sebagian orang dari neraka.
Kemudian beliau menyebutkan tentang peletakan jembatan (shiroth) dan
lewatnya manusia di atasnya –aku khawatir menyampaikannya karena aku
tidak menghapalnya dengan baik, yang pasti beliau menyebutkan tentang
satu kaum yang keluar dari neraka setelah mereka diazab di dalamnya,
mereka keluar dalam bentuk seperti biji wijen yang terbakar sinar
matahari- Beliau berkata: Mereka lalu masuk ke salah satu sungai di
surga, mereka mandi padanya, lalu mereka keluar dalam bentuk seperti
kertas-kertas putih.
Kami pun kembali, lalu kami berkata kepada rombongan kami, celaka
kalian apakah kalian menganggap Asy-Syaikh (Jabir bin Abdullah) berdusta
atas nama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam (beliau tidak mungkin
berdusta)?! Maka kami pun kembali, demi Allah (setelah itu) tidak ada
seorang pun dari kami yang keluar (mengikuti Khawarij) kecuali satu
orang –atau seperti yang dikatakan oleh Abu Nu’aim-.” [HR. Muslim]
Abu Nu’aim adalah Al-Fadhl bin Dukain, beliau adalah salah seorang
perawi hadits ini. Dan hadits ini menunjukkan bahwa kelompok ini telah
tertipu dengan pemikiran Khawarij dalam mengkafirkan pelaku dosa besar
dan meyakini kekalnya di neraka, dan dengan pertemuan bersama sahabat
Jabir radhiyallahu’anhu dan penjelasan beliau, maka mereka kemudian
mengikuti bimbingan beliau, meninggalkan kebatilan yang mereka pahami
dan tidak jadi memberontak yang sudah mereka rencanakan akan dilakukan
setelah melaksanakan haji, maka ini adalah faidah terbesar yang akan
didapatkan oleh seorang muslim apabila ia merujuk kepada ulama.
Dan yang menunjukkan bahaya ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama dan
menyimpang dari kebenaran serta menyelisihi pendapat Ahlus Sunnah wal
Jama’ah adalah sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, dari
hadits Hudzaifah radhiyallahu’anhu,
إنَّ أخوفَ ما أخاف عليكم رجل قرأ القرآن، حتى إذا رُئيت بهجته عليه
وكان ردءاً للإسلام، انسلخ منه ونبذه وراء ظهره، وسعى على جاره بالسيف
ورماه بالشرك، قلت: يا نبيَّ الله! أيُّهما أولى بالشرك: الرامي أو المرمي؟
قال: بل الرامي
“Sesungguhnya yang aku takuti menimpa kalian, adanya orang yang
membaca Al-Qur’an, sampai apabila telah terlihat sinarnya dalam dirinya
dan menjadi benteng bagi Islam, maka ia pun berlepas diri darinya dan
membuangnya di belakang punggungnya, lalu ia memerangi tetangganya
dengan pedang dan ia menuduh tetangganya itu telah melakukan syirik. Aku
(Hudzaifah) berkata: Wahai Nabi Allah, siapakah yang lebih pantas
dihukumi syirik, apakah yang menuduh atau yang tertuduh? Beliau
bersabda: Bahkan yang menuduh.” [Diriwayatkan Al-Bukhari dalam
At-Tarikh, Abu Ya’la, Ibnu Hibban dan Al-Bazzar, lihat Ash-Shahihah
karya Al-Albani no. 3201]
Anak muda, umumnya buruk pemahaman, yang menunjukkan hal itu adalah
sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari dalam Shahih beliau (no.
4495) dengan sanadnya kepada Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya, bahwa
beliau berkata,
قلت لعائشة زوج النَّبيِّ صلى الله عليه وسلم وأنا يومئذ حديث السنِّ:
أرأيتِ قول الله تبارك وتعالى: إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ
اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ
أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا، فما أرى على أحد شيئاً أن لا يطوَّف بهما، فقالت
عائشة: كلاَّ! لو كانت كما تقول كانت: فلا جناح عليه أن لا يطوَّف بهما،
إنَّما أنزلت هذه الآية في الأنصار، كانوا يُهلُّون لِمناة، وكانت مناة حذو
قديد، وكانوا يتحرَّجون أن يطوَّفوا بين الصفا والمروة، فلمَّا جاء
الإسلام سألوا رسول الله صلى الله عليه وسلم عن ذلك، فأنزل الله إِنَّ
الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ
اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا
“Aku berkata kepada Aisyah istri Nabi shallallahu’alaihi wa sallam
dan aku ketika itu masih berumur muda: Apa pendapatmu tentang firman
Allah ta’ala, “Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah termasuk
syi’ar-syi’ar Allah, maka barangsiapa yang melakukan haji ke kakbah atau
umroh, maka tidak ada dosa baginya untuk thawaf (sa’i) pada keduanya.”
Maka aku berpendapat bahwa tidak ada dosa atas seorang pun yang tidak
melakukan sa’i antara Shofa dan Marwah?
Aisyah berkata: Tidak, andaikan seperti yang engkau katakan maka
ayatnya akan berbunyi, “Maka tidak ada dosa baginya untuk ‘tidak’ thawaf
(sa’i) pada keduanya”. Hanyalah ayat ini turun ada sebabnya, yaitu
tentang kaum Anshor, dulu mereka berihram untuk Manat, dan Manat
terletak di Qudaid, dahulu mereka merasa berdosa untuk melakukan sa’i
antara Shafa dan Marwah, maka ketika datang Islam, mereka bertanya
kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tentang itu, lalu Allah
menurunkan (firman-Nya), “Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah termasuk
syi’ar-syi’ar Allah, maka barangsiapa yang melakukan haji ke kakbah atau
umroh, maka tidak ada dosa baginya untuk thawaf (sa’i) pada keduanya”.”
[HR. Al-Bukhari]
Khawarij Menghapal Al-Qur’an Namun Tidak Memahaminya Seperti Pemahaman Salaf
Padahal ‘Urwah bin Az-Zubair termasuk sebaik-baik tabi’in, salah
seorang dari 7 Fuqoha Madinah di masa tabi’in, beliau telah menyiapkan
‘udzurnya pada kesalahan beliau dalam memahami, yaitu keadaan beliau
yang masih berumur muda ketika bertanya kepada Aisyah, maka jelaslah
anak muda umumnya jelek pemahaman, dan bahwa kembali kepada ulama adalah
kebaikan dan keselamatan.
Dan dalam Shahih Al-Bukhari (no. 7152) dari Jundab bin Abdullah radhiyallahu’anhu, ia berkata,
إنَّ أوَّل ما ينتن من الإنسان بطنُه، فمَن استطاع أن لا يأكل إلاَّ
طيِّباً فليفعل، ومَن استطاع أن لا يُحال بينه وبين الجنَّة بملء كفٍّ من
دم هراقه فليفعل
“Sesungguhnya bagian tubuh manusia yang pertama kali membusuk adalah
perutnya, maka siapa yang mampu untuk tidak makan kecuali yang baik
hendaklah ia lakukan, siapa yang mampu untuk tidak dihalangi antara
dirinya dan surga dengan sepenuh genggaman darah yang ia tumpahkan
hendaklah ia lakukan.” [HR. Al-Bukhari]
Al-Hafizh berkata dalam Al-Fath (13/130),
ووقع مرفوعاً عند الطبراني أيضاً من طريق إسماعيل بن مسلم، عن الحسن، عن
جندب، ولفظه: (تعلمون أنِّي سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: لا
يحولنَّ بين أحدكم وبين الجنَّة وهو يراها ملءُ كفِّ دم من مسلم أهراقه
بغير حلِّه)، وهذا لو لم يرِد مصرَّحاً برفعه لكان في حكم المرفوع؛ لأنَّه
لا يُقال بالرأي، وهو وعيد شديد لقتل المسلم بغير حقٍّ
“Hadits ini secara marfu’ terdapat dalam riwayat Ath-Thabrani juga
dari jalan Ismail bin Muslim, dari Al-Hasan, dari Jundab dengan lafaz:
Kalian mengetahui bahwa aku pernah mendengar Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
تعلمون أنِّي سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: لا يحولنَّ بين
أحدكم وبين الجنَّة وهو يراها ملءُ كفِّ دم من مسلم أهراقه بغير حلِّه
“Janganlah terhalangi antara seorang dari kalian dan surga dengan
sepenuh genggaman darah seorang muslim yang ia tumpahkan tanpa alasan
yang benar, padahal ia sudah melihat surga.”
Lafaz ini tidak secara tegas sampai kepada Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam (marfu’) akan tetapi ia dihukumi marfu’
karena tidak mungkin dikatakan berdasarkan pendapat (mesti berdasarkan
wahyu), sebab di dalamnya ada ancaman yang keras terhadap dosa membunuh
seorang muslim tanpa alasan yang benar (ini tidak mungkin dari pendapat
Jundab, mestilah beliau pernah mendengarkan dari Rasulullah
shallallahu’alaihi wa sallam).”
Dan hadits-hadits serta atsar-atsar ini sebagiannya telah aku sebutkan dalam risalah,
بأي عقل ودين يكون التفجير والتدمير جهادا؟! ويحكم أفيقوا يا شباب
“Dengan akal dan agama apakah hingga pengeboman dan penghancuran dianggap jihad?! Kasihan kalian, sadarlah wahai para pemuda”
Dalam risalah ini terdapat beberapa ayat, hadits dan atsar yang
banyak tentang haramnya bunuh diri dan membunuh orang lain tanpa hak.
Risalah ini telah dicetak secara terpisah pada tahun 1424 H, dan dicetak
pada tahun 1428 H bersama risalah lain yang berjudul,
بذل النصح والتذكير لبقايا المفتونين بالتكفير والتفجير
“Mengerahkan nasihat dan peringatan untuk sisa-sisa orang yang
tertipu dengan pengkafiran dan pengeboman” termasuk dalam kumpulan
kitab-kitab dan risalah-risalahku juz ke 6 hal. 225-279.
Dan untuk para pemuda yang telah ikut-ikutan di belakang penyeru
kelompok (ISIS) ini, hendaklah mereka mengoreksi diri, kembali kepada
kebenaran dan jangan berfikir untuk bergabung dengan mereka, yang akan
menyebabkan kalian keluar dari kehidupan dengan bom bunuh diri yang
mereka pakaikan atau disembelih dengan pisau-pisau yang telah menjadi
ciri khas kelompok ini, dan (kepada para pemuda Arab Saudi) hendaklah
mereka tetap konsisten dalam mendengar dan taat kepada pemerintah Arab
Saudi yang mereka hidup di bawah kekuasaannya, demikian pula bapak-bapak
dan kakek-kakek mereka hidup di negeri ini dalam keadaan aman dan
damai. Negeri ini, dengan kebenaran (aku berkata) adalah sebaik-baiknya
negeri di dunia ini, meskipun masih terdapat banyak kekurangan, diantara
sebab kekurangan tersebut adalah bencana para pengikut Barat di negeri
ini yang latah terhadap Barat, ikut-ikutan dalam perkara yang
bermudarat.
Aku memohon kepada Allah ‘azza wa jalla agar memperbaiki kondisi kaum
muslimin di setiap tempat, memberi hidayah kepada para pemuda kaum
muslimin baik laki-laki maupun wanita kepada setiap kebaikan, menjaga
negeri Al-Haramain baik pemerintah maupun masyarakat dari setiap
kejelekan, memberi taufiq kepada setiap kebaikan dan melindungi dari
kejelekan orang-orang yang jelek dan makar orang-orang yang buruk,
sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan.
وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه
FansPage Website: Sofyan Chalid bin Idham Ruray [www.fb.com/sofyanruray.info]
[1] Pemerintah Syi’ah Suriah saat ini beraqidah kufur dan syirik, membantai rakyatnya sendiri, Ahlus Sunnah Suriah (Pen).
DICOPY dari http://sofyanruray.info/seruan-ulama-besar-arab-saudi-terkait-isis/
Fatwa Asy Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Mengenai Isis
Written By Unknown on Saturday 23 August 2014 | Saturday, August 23, 2014
Labels:
AQIDAH.,
BANTAHAN,
FATWA ULAMA'
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !